Tugas Mandiri 10

     M.Adli Adillah Mulif 

41324010010

AE13

“Dari Mesin ke Bisnis – Inovasi, Kreasi, dan Dedikasi”

Regulasi dan Tantangan Bisnis Internasional: Ekspor Kopi Arabika Indonesia ke Jepang


Bagian I: Analisis Regulasi dan Hambatan Perdagangan (60%)

1. Penetapan Produk dan Target Pasar Global

Produk yang Dipilih: Kopi Arabika Indonesia (green bean/roasted coffee)
Negara Target Utama: Jepang

Alasan Pemilihan:
Kopi Arabika Indonesia memiliki reputasi global berkat cita rasa khas dari daerah seperti Gayo, Toraja, dan Kintamani. Jepang dipilih sebagai pasar target karena merupakan salah satu importir kopi terbesar di Asia, memiliki daya beli tinggi, serta konsumen yang menghargai kualitas, traceability, dan konsistensi produk.


2. Analisis Regulasi Ekspor di Indonesia

a. Klasifikasi Produk (HS Code)

Estimasi HS Code Kopi Arabika:

  • HS 0901.11 – Coffee, not roasted, not decaffeinated (kopi biji mentah)

  • HS 0901.21 – Coffee, roasted, not decaffeinated (kopi sangrai)

Kegunaan HS Code:
HS Code digunakan untuk:

  1. Menentukan tarif bea masuk dan pajak di negara tujuan.

  2. Menjadi dasar penerapan regulasi teknis dan non-tarif.

  3. Standarisasi klasifikasi produk dalam perdagangan internasional.

b. Dokumen Ekspor Dasar

Tiga dokumen utama ekspor kopi dari Indonesia adalah:

  1. Commercial Invoice
    Berisi informasi penjual, pembeli, deskripsi barang, jumlah, harga, dan syarat penyerahan (Incoterms). Digunakan sebagai dasar penilaian bea masuk.

  2. Packing List
    Merinci jumlah kemasan, berat kotor dan bersih, serta cara pengepakan. Dokumen ini membantu proses pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai.

  3. Bill of Lading (B/L)
    Dokumen pengangkutan laut yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang, kontrak pengangkutan, dan tanda terima dari carrier.

c. Perizinan atau Sertifikat Khusus

Surat Keterangan Asal (SKA / Certificate of Origin – Form IJ)
SKA diperlukan untuk membuktikan bahwa kopi berasal dari Indonesia dan memungkinkan eksportir mendapatkan preferensi tarif berdasarkan perjanjian dagang Indonesia–Jepang (IJEPA).


3. Analisis Regulasi Impor Negara Target (Jepang)

a. Tarif Bea Masuk (Import Duty)

Kopi mentah (green bean) umumnya dikenakan tarif 0% di Jepang. Untuk kopi sangrai, tarif normal dapat berlaku, namun:

Preferensi Tarif:
Melalui Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), kopi asal Indonesia berpeluang mendapatkan tarif preferensi (bahkan 0%) dengan syarat melampirkan SKA Form IJ.

b. Hambatan Non-Tarif (Non-Tariff Barriers)

Hambatan Utama: Standar Keamanan Pangan (Food Safety & Sanitation Act Jepang)

Jepang memiliki standar ketat terkait:

  • Residu pestisida

  • Kontaminasi jamur (ochratoxin)

  • Kebersihan dan traceability produk

Strategi Mengatasi NTB:

  • Melakukan pengujian laboratorium sebelum ekspor

  • Menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP)

  • Menyediakan dokumen traceability dari petani hingga eksportir


Bagian II: Tantangan dan Strategi Perdagangan Lintas Negara (40%)

4. Penetapan dan Risiko Incoterms

Incoterms Pilihan: FOB (Free On Board)

Alasan Pemilihan:
FOB cocok untuk transaksi awal karena:

  • Risiko dan biaya penjual terbatas sampai barang dimuat di kapal

  • Importir Jepang biasanya memiliki kontrak logistik sendiri

  • Mengurangi kompleksitas pengurusan asuransi dan pengapalan internasional bagi eksportir pemula

Transfer Risiko:
Risiko kehilangan atau kerusakan barang beralih dari penjual ke pembeli saat kopi telah melewati pagar kapal (on board) di pelabuhan muat Indonesia.


5. Strategi Manajemen Risiko Lintas Negara

Tantangan/Risiko Lintas NegaraDampak Potensial pada BisnisStrategi Mitigasi
Fluktuasi Nilai Tukar (Kurs)Pendapatan menurun jika Rupiah menguat terhadap YenMenetapkan harga dalam mata uang Yen atau USD, serta menggunakan kontrak forward/hedging
Sengketa Perdagangan InternasionalPenundaan pembayaran atau klaim kualitasKontrak tertulis jelas, inspeksi pra-pengapalan, serta klausul arbitrase internasional

6. Pertimbangan Etika dan Budaya Bisnis Jepang

Aspek Budaya:
Budaya bisnis Jepang sangat menjunjung kepercayaan, ketepatan waktu, dan hubungan jangka panjang. Keputusan bisnis sering diambil secara kolektif dan bertahap.

Implementasi Strategi:

  • Menyediakan informasi produk secara detail dan konsisten

  • Menghindari pendekatan agresif dalam negosiasi harga

  • Menjaga kualitas dan pengiriman tepat waktu sebagai bentuk komitmen


Kesimpulan

Ekspor Kopi Arabika Indonesia ke Jepang memiliki potensi besar, namun memerlukan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi ekspor-impor, standar kualitas, serta manajemen risiko lintas negara. Dengan kepatuhan terhadap regulasi, pemilihan Incoterms yang tepat, strategi mitigasi risiko yang matang, dan adaptasi budaya bisnis Jepang, wirausaha Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis di pasar global.


Jumlah kata ± 900 kata

Jika Anda ingin, saya juga bisa:

  • Menyesuaikan produk atau negara tujuan lain

  • Merapikan menjadi format makalah akademik (cover, pendahuluan, daftar pustaka)

  • Menyederhanakan bahasa agar sesuai level D3/S1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Kewirausahaan Penting untuk Masa Depan Ekonomi.

Belajar dari Dua Sisi Wirausaha: Antara Keberhasilan dan Kegagalan

Adli Mulif Enterprise